Seorang guru dituntut untuk menguasai
kemampuan memberikan penilaian kepada peserta didiknya. Kemampuan ini
adalah kemampuan terpenting dalam evaluasi pembelajaran. Dari penilaian
itulah seorang guru dapat mengetahui kemampuan yang telah dikuasai oleh
para peserta didiknya. Mengetahui kompetensi dasar (KD) apa saja yang
telah dikuasai oleh peserta didik dan segera mengambil tindakan
perbaikan ketika terjadi nilai peserta didiknya lemah atau kurang
sesuai dengan harapan. Dari penilaian yang dilakukan oleh guru itulah,
guru melakukan perenungan diri dari apa yang telah dilakukan.
Prof. Dr. H. Arief Rachman pernah mengatakan kepada kami para guru di
Labschool Jakarta bahwa ada 4 kesadaran yang penting bagi seorang guru
atau pendidik dalam memberikan penilaian. Keempat kesadaran itu adalah:
- Sense of goal (tujuan)
- sense of regulation (keteraturan)
- sense of achievement (berprestasi)
- sense of harmony (keselarasan)
Berangkat dari keempat kesadaran
itulah seharusnya seorang guru melakukan penilaian. Pendidik harus sudah
tahu tujuan penilaian itu adalah mengukur kemampuan atau kompetensi
siswa setelah dilaksanakannya proses pembelajaran. Setelah guru
melakukan penilaian akan terlihat nanti kemampuan setiap siswa setelah
guru melaksanakan test atau ujian dan kemudian melakukan penilaian.
Ketika guru telah memahami benar
tujuan pembuatan soal yang sesuai dengan indikator dalam standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai oleh
siswa, maka guru yang bersangkutan akan dengan mudah membuat soal-soal
test yang akan diujikan. Dari situlah guru melakukan bobot penilaian
yang telah ditentukan lebih dahulu dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Bila semua itu telah direncanakan dengan baik, maka
tujuan pembelajaran akan tercapai. Hal ini terlihat dari prestasi siswa
yang menggembirakan.
Dalam melakukan penilaian, seorang guru harus menyadari adanya sense of regulation (keteraturan).
Guru harus membuat soal yang penuh dengan keteraturan dan sesuai dengan
kisi-kisi soal yang telah dibuat sebelumnya. Ketika keteraturan telah
menjadi kesadaran guru bahwa soal dibuat dalam rangka mengetahui
kemampuan siswa, maka harus sesuai dengan aturan sekolah. Apakah dibuat
dalam bentuk multiply chois atau berbentuk essay. Semua itu bergantung dari kesepakatan di antara sesama dewan guru dalam menentukan bentuk soal dan sistem penilaian.
Penilaian yang dilakukan oleh guru
harus mampu membuat setiap siswa berprestasi dan menemukan potensi unik
yang dimiliki oleh setiap siswa. Akan terlihat nantinya, siswa mana yang
unggul di bidang MIPA (matematika dan Ilmu Pengetahuan alam), olahraga,
art (seni), dan lain sebagainya. Di sinilah peran guru yang memiliki
kesadaran sense of achiement. Ketika terlihat ada siswa yang mengalami masalah dalam pembelajarannya, maka guru perlu melakukan Achievement Motivation Training (AMT)
untuk memberikan motivasi dan semangat kepada siswa bahwa mereka
sebenarnya bisa. Hanya mungkin faktor kemalasan yang membuat siswa yang
bersangkutan mendapatkan nilai rendah.
Dalam blog akhmad sudrajat yang merupakan teman sejawat penulis, dituliskan bahwa banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment),padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda.
Evaluasi adalah kegiatan
identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan
telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk
melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan
keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) mengemukakan bahwa : educational
evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing
useful, information for judging decision alternatif . Dari
pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi
yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di
bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum
baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos
kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah
proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari
suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai
karakteristik tertentu.
Sedangkan penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian
untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi
belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai
kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif
(berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes adalah cara penilaian yang
dirancang oleh guru, dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu
dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat
tertentu yang jelas.
Secara khusus, dalam konteks
pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan
hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan
umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan
kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik,
guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu,
dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan
upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu
sendiri.
Dari definisi di atas sangat jelaslah pengertian dari Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment). Namun demikian, pastilah terjadi perbedaan dalam menguraikan defenisi di atas. Semua itu berpulang dari sudut mana kita melihatnya.
Oleh karena itu penilaian siswa harus memenuhi sense of harmony
dimana terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Ketika itu
telah terjadi dalam standar penilaian kita di sekolah, maka siswa akan
merasakan keadilan dari nilai yang diberikan oleh guru. Guru dan siswa
merasakan bahwa sistem penilaian yang diberikan sama-sama menguntungkan
kedua belah pihak. dimana guru bisa melihat kemapuan setiap peserta
didik, dan peserta didikpun merasakan kemampuan apa yang telah
dikuasainya.
Akhirnya, penilaian siswa yang
dilakukan oleh guru dalam mengetahui kemampuan akademik dan non akademik
haruslah mengacu kepada kesadaran yang bertujuan, keteraturan,
berprestasi, dan menjadi alunan harmony yang selaras, serasi, dan
seimbang.
Source:
Om Wijay
0 komentar:
Posting Komentar